Gerakan kepalangmerahan.
A.
Sejarah Gerakan
SEJARAH LAHIRNYA GERAKAN
Pada tanggal 24 Juni 1859 di desa Solferino, Italia Utara, seorang pengusaha
yang bernama Jean Henry Dunant berasal dari kota jenewa, Swiss melakukan
perjalanan ke desa tersebut untuk menemui Kaisar Prancis, Napoleon III untuk
melakukan bisnis ditengah perjalanan dia melihat pertempuran sengit antara
Prancis dengan Austria sekitar 40.000 tentara terluka sedangkan korps medis
militer kewalahan dan tidak mampu untuk menangani banyaknya prajurit korban
perang tersebut. Hal itu membuat hati Henry Dunant tergetar dengan penderitaan
tentara yang terluka, akhirnya Henry Dunant mengajak penduduk desa tersebut
untuk bekerja sama membantu korban perang tanpa memandang apakah itu lawan atau
kawan, mereka membawa korban ke sebuah gereja sebagai rumah sakit darurat.
Dengan niat yang tulus Henry Dunant tanpa mengenal lelah merawat korban yang
terluka dan menuliskan pesan terakhir yang disampaikan oleh tentara
kepada keluarga mereka sehingga Henry Dunant tidak mementingkan tujuan
sebenarnya dia ke desa tersebut.
Beberapa hari kemudian, Henry Dunant ke
Swiss, dia menuliskan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku
berjudul "Kenangan dari Solferino",
Buku
“A Memory Of Solverino” yang artinya dalam bahasa Swiss
“Un Souvenir De Solferino” yang menggemparkan seluruh Eropa pada
tahun 1862. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan :
* Pertama, agar disetiap Negara
dibentuk sebuah kelompok relawan yang tugasnya mengurus korban perang.
* Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang
cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut
pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang
ICRC
(International Committee of the Red Cross)
Pada Februari tahun 1863, Di bentuk pantia 5 yaitu :
Jean Hendry Dunant, G.H Dufour, Gustave Moynier, Dr. Louis Apiia, Dr.Th Maunior
membentuk sebuah organisasi yang bernama
"Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera", yang
sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee
of the Red Cross (ICRC) bermarkas besar di Jenewa, Swiss.
Statuta
ICRC :
·
Melindungi
dan mempromosikan penghormatan kepada prinsip-prinsip dasar gerakan, demikian
juga dengan penyebarluasan pengetahuan HPI yang dapat dipakai dalam konflik
bersenjata;
·
Mengakui
semua Perhimpunan Nasional yang dibentuk berdasarkan persyaratan yang tercantum
dalam statuta gerakan;
·
Mengemban
tugas yang diberikan oleh Konvensi Jenewa dan memastikan bahwa HPI dilaksanakan
dangan setia.
·
Melaksanakan
mandat yang dipercayakan kepadanya oleh Konferensi Internasional
·
Menyediakan
perlindungan dan bantuan, dalam kapasitasanya sebagai penengah netral kepada
militer dan korban sipil dari konflik bersenjata.· Mengelola,
menjalankan Badan Pusat Pencarian;
IFRC (International
Federation of the Red Cross and Red Crescent Societis).
Pembentukan IFRCSelama berkecamuknya
Perang Dunia I (8 Juli 1914 – 10 Nopember 1918) perhimpunan Palang Merah
Nasional, terutama di Eropa,mengemban tugas yang sangat berat. Perang yang
menelan korban kurang lebih 12 juta orang berlangsung pada saat di mana masih
kurangnya hukum-hukum Internasional yang dapat mengendalikan dan mengawasi
perilaku perang dari negara-negara yang terlibat. Lambang Palang Merah terlihat
di mana-mana sebagai tanda betapa pentingnya peran Palang Merah sebagai suatu
organisasi kemanusiaan pada saat trjadinya persengketaan bersenjata.
Setelah berakhirnya PD I timbul pemikiran untuk membentuk Liga perhimpunan
Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah guna mengkoordinasikan usaha-usaha
yang diarahkan pada kesehatan dan kesejahteraan umat manusia.
Saat itu Henry P Davison, presiden dari American Red Cross Perang Komite, yang
mengusulkan pembentukan sebuah federasi dari Perhimpunan Nasional. Sebuah
konferensi medis internasional yang diprakarsai oleh Davison mengakibatkan
lahirnya Liga Perhimpunan Palang Merah, yang berganti nama pada bulan Oktober
1983 untuk Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, dan kemudian
pada November 1991 untuk menjadi Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan
Sabit Merah.
Statuta
IFRC :
1.
Bertindak
sebagai badan penghubung dan koordinasi permanen dari Perhimpunan-Perhimpunan
Nasional;
2.
Memberikan
bantuan kepada Perhimpunan Nasional yang mungkin memerlukan dan memintanya;
3.
Mempromosikan
pembentukan dan pengembangan Perhimpunan Nasional;
4.
Mengkoordinasi
operasi bantuan yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Nasional dalam rangka
membantu korban bencana alam dan pengungsi di tempat di mana tidak ada konflik
bersenjata
Pada tahun 1864, Konvensi Jenewa yang
pertama yaitu mengenai perbaikan kondisi prajurit yang terluka dalam perang di
darat, di adopsi oleh konfensi diplomatic.
Lambang yang dipakai ialah palang merah dengan latar belakang berwarna putih.
Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I,
II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah .
Pada Konvensi ini berkesimpulan melindungi :
1. Prajurit yang terluka dan sakit dalam perang di darat
2. Prajurit yang terluka, sakit dan yang kapal perangnya karam dalam perang
dilaut
3. Tawanan perang
4. Orang sipil dalam masa konflik bersenjata
Setelah berkembang ICRC masih
mengkhususkan diri dalam membantu para korban konflik bersenjata dengan cara :
1. Memberikan bantuan darurat kemanusiaan dan bantuan medis kepada penduduk
sipil
2. Mengunjungi tawanan perang dan tahanan politik
3. Meneruskan berita keluarga dan mempersatukan kembali keluarga yang terpisah
4. Mengajarkan ketentuan – ketentuan konvensi Jenewa dan prinsip – prinsip
Palang merah dan Bulan sabit merah.
Sejak 1919, semua perhimpunan berada dalam sebuah federasi yaitu federasi
internasional perhimpunan – perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Sekarang telah berdiri 181 perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Nasional. Walaupun perhimpunan – perhimpunan terus bekerja pada masa konflik
bersenjata, mereka juga banyak melakukan kegiatan pada masa damai, misalnya :
Kegiatan donor darah, pencegahan penyakit, pemberian bantuan kepada pengungsi
dan mereka yang membutuhkan, pemberian Pertolongan pertama
Federasi juga mengkhususkan diri dalam memberikan bantuan darurat kemanusiaan
kepada korban bencana alam, federasi juga mengkoordinasi kegiatan perhimpunan –
perhimpunan nasional ditingkat internasional.
B.
Perhimpunan Nasional
Perhimpunan Nasional berada di setiap
Negara anggota penandatangan Konvensi Jenewa.
Masing – masing Negara hanya memiliki satu Perhimpunan Nasional dinegaranya.
Syarat – syarat suatu perhimpunan :
1. Didirikan disatu Negara penandatanganan konvensi Jenewa 1949.
2. Merupakan satu – satunya perhimpunan Nasional Palang Merah, Bulan Sabit
Merah dan Kristal Merah di negaranya.
3. Diakui oleh pemerintah yang sah di negaranya dengan dasar Konvensi J0enewa
dan Undang – Undang Nasional.
4. Bersifat mandiri atau mempunyai status otonomi yang memungkinkan untuk
bergerak sesuai dengan Prinsip Dasar Gerakan.
5. Memakai nama dan lambang Palang Merah, Bulan Sabit Merah, Kristal Merah.
6. Terorganisasi dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan diseluruh wilayah
negaranya.
7. Memperluas kegiatannya keseluruh wilayah negaranya.
8. Menerima anggota dan staff tanpa membeda – bedakan ras, jenis kelamin, kelas
ekonomi, agama atau pandangan politik.
9. Menyetujui dan taat pada statute gerakan.
10. Menghormati Prinsip – prinsip Dasar Gerakan dan menjalankan tugas –
tugasnya sesuai dengan prinsip – prinsip Hukum Humaniter Internasional.
Pada tanggal 8 Mei adalah peringatan
hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
C.
Lambang
Lambang digunakan sebagai identitas
atau tanda pengenal bagi orang – orang didalam suatu kelompok, daerah, Negara
atau apapun.
1 Lambang
Palang Merah
Konvensi
Jenewa Tahun 1864 menetapkan lambang Palang Merah dengan warna dasar
putih yang merupakan kebalikan dari bendera negara Swiss sebagai penghormatan
kepada Henry Dunant yang berasal dari negara Swiss.
2 Lambang
Bulan Sabit Merah
Banyak orang yang berasumsi bahwa
lambang palang yang ada pada lambang Palang Merah merupakan suatu simbol agama,
dan pada tahun 1876 saat perang di Balkan terjadi kesalah pahaman dari negara
Turki yang membunuh banyak pekerja sosial yang memakai ban lengan dengan
lambang palang merah. Kemudian mulai mereka mengajukan gagasan untuk
menggunakan lambang Bulan Sabit Merah sebagai pengganti lambang Palang Merah
dan gagasan ini pelan-pelan mulai diterima dan dalam konvensi tahun 1929
memperoleh semacam pengesahan dalam bentuk “ reservasi “ dan diadopsi sebagai
lambang yang sederajat dengan lambang palang merah.
3 Lambang
Kristal Merah
Tahun 2005 Kristal
Merah diatas dasar putih diadopsi menjadi lambang alternatif apabila di suatu
negara terjadi konflik bersenjata/perang atau bencana, maka negara yang
menggunakan Lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, ICRC dan IFRC dapat
menggunakannya secara khusus untuk kegiatan kepalangmerahan yang dilaksanakan
di daerah tersebut.
Fungsi
Lambang
Lambang memiliki 2 fungsi, yaitu :
1 Sebagai Tanda
Pengenal ada 2 :
a. Indentitas
b. hak milik
2 Sebagai Tanda
Perlindungan
Lambang digunakan ketika konflik,
perang atau saat bencana terjadi. Fungsinya, untuk memberitahukan bahwa
seseorang adalah anggota Gerakan dan menandai personel medis militer, sehingga
harus dilindungi.
D.
PMI ( Palang Merah Indonesia )
Lambang Palang Merah Indonesia
melambangkan bunga melati sebagai bunga Khas Indonesia dan 5 kelopak sebagai
Pancasila
Palang Merah Indonesia (PMI)
adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam
bidang sosial kemanusiaan.
PMI selalu mempunyai tujuh prinsip
dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu
kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan
kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat
provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh
Indonesia.
Palang Merah Indonesia tidak memihak
golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia
dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan korban
yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Sejarah
Berdirinya Palang Merah di Indonesia
sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober
1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan
nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang
kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan Palang Merah
Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk
dan Dr.Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan
tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia,
dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak
mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu
saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka
kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi
upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang
kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September
1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet
I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu panitia lima orang yang terdiri
dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga
anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr.
Sitanala, Dr Boentaran mempersiapkan terbentuknya Palang Merah Indonesia. Tepat
sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa
bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di
bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana
dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah
diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No
59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah,
PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan
kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang
menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.
E. PMR ( Palang Merah Remaja )
1. Sejarah PMR
Palang
Merah Remaja dibentuk oleh PMI pada tanggal 1 Maret 1950 yang merupakan
perwujudan dari Liga Palang Merah ( League of the Red Cross and Red Crescent
Sosieties ). Terbentuknya PMR di Indonesia dan juga PMR di beberapa Palang
Merah Nasional lainnya di latarbelakangi oleh Perang dunia ke 1 (1914 - 1918),
dimana pada saat itu terjadi perang di Australia, dikarnakan Palang Merah
Australia kekuarang tenaga, akhirnya mengerahkan anak - anak sekolah untuk
membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka diberi tugas - tugas ringan seperti
mengumpulkan pakaian - pakaian bekas serta majalah dan koran bekas. Mereka
terhimpun dalam suatu badan yang dinamakan Palang Merah Pemuda (PMP ) yang
sekarang menjadi Palang Merah Remaja (PMR).
Pada
tahun 1919 dalam sidang Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional diputuskan
bahwa PMR menjadi satu bagian dari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Di
Indonesia pada kongres PMI ke-IV Tepatnya pada bulan Januari 1950 di Jakarta,
PMI membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan
Paramita Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah Remaja
secara resmi di Indonesia.
2. Manfaat PMR
Manfaat PMR diantaranya bisa mendidik
seseorang menjadi remaja yang bersih, sehat, peduli terhadap sesama dan
lingkungan, serta kreatif dan bersahabat. Jika kita telah memiliki karakter
positif, otomatis kita juga bisa menjadi contoh dan kenselor bagi teman
lainnya. Selain itu, jika kita telah bergabung di PMR, otomatis kita juga telah
menjadi bagian dari Palang Merah Indonesia dan Palang Merah Dunia.
3.
Cara menjadi anggota PMR
Cara menjadi anggota PMR itu sangat
mudah, kita bisa bergabung dengan ekstra kulikuler PMR di sekolah dan juga bisa
mengikuti PMR di luar sekolah. Dan juga kita bisa bergabung dengan PMR sesuai
umur kita :
- PMR
Mula, untuk kita semua yang berumur 10-12 tahun, biasanya identik
dengan warna hijau.
- PMR Madya, untuk kita semua yang
berumur 12-15 tahun, biasanya identik dengan warna biru.
- PMR Wira, untuk kita semua yang
berumur 15-17 tahun biasanya identik dengan warna kuning.
Selain PMR ada juga yang disebut
dengan TSR ( Tenaga Suka Rela ), KSR (Korp Suka Rela ), anggota luar biasa
dan anggota kehormatan.
TRI
BAKTI PMR
1
Meningkatkan Keterampilan Hidup Sehat
Bagi teman-teman yang ingin menjadi
remaja yang berkarakter bersih dan sehat benar sekali bergabung dengan PMR.
Karena di PMR kita akan belajar tentang Pertolongan Pertama (PP), semaja sehat
peduli sesama atau biasa dikenal dengan Sanitasi Kesehatan (SanKes), Kesehatan
Remaja ( KesJa), Kesiapsiagaan Bencana (KSB), dan Donor Darah.
2
Berkarya dan Berbakti di Masyarakat
Manusia adalah makhluk sosial yang
tidak lepas dengan orang lain, yang salalu membutuhkan bantuan dan pertolongan
dari orang lain. Dan perlu di ingat, menolong sesama itu menyenangkan lhoo.
Maka dari itu tidak salah jika teman-teman memilih PMR. Karena di PMR adalah
tempatnya remaja-remaja yang peduli, kreatif, dan sehat.
3 Mempererat
Persahabatan Nasional dan International
Dengan bergabung di PMR, kita akan
mendapatkan banyak teman dari berbagai daerah maupun negara-negara didunia.
Karena PMR merupakan organisasi yang bersifat sukarela dan prinsip-prinsip
palang merah mendukung kita untuk memperoleh banyak teman.
Mars
Palang Merah Remaja
Bhakti Remaja
Palang Merah Remaja Indonesia warga Palang Merah sedunia
Berjuang berbakti penuh kasih sayang untuk rakyat semuaBekerja dengan rela
tulus ikhlas untuk yang tertimpa sengsaraPuji dan puja tidak dikejar… mengabdi
tuk sesama…
Putra Putri Palang Merah Remaja
Indonesia
Abdi rakyat sedunia luhur budinya
Putra Putri Palang Merah Remaja
Indonesia
Abdi rakyat sedunia mulya citanya
7
Prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
1.
KemanusiaanTujuannya melindungi jiwa dan kesehatan serta
menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling
pengertian, persahabatan, kerjasama dan perdamaian abadi antar sesama manusia.
2.
KesamaanGerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita
tanpa membeda – bedakan mereka berdasarkan ras, jenis kelamin, kebangsaan,
agama, tingkat social atau pandangan politik. Tujuannya adalah mengurangi
penderitaan orang perorang sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan
keadaan yang paling parah.
3.
KenetralanGerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam
pertentangan politik, ras, agama atau ideology.
4.
KemandirianGerakan bersifat mandiri. Setiap Perhimpunan
Nasional merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus
menaati peraturan hukum yang berlaku dinegara masing – masing , namun gerakan
bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan Prinsip Dasar
Gerakan.
5.
KesukarelaanGerakan memberikan bantuan atas dasar sukarela tanpa
unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
6.
KesatuanDidalam satu Negara hanya boleh ada satu
Perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan
: Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dalam melaksanakan
tugas kemanusiaan diseluruh wilayah Negara yang bersangkutan.
7.
KesemestaanGerakan bersifat semesta. Artinya gerakan hadir
diseluruh dunia. Setiap perhimpunan mempunyai status yang sederajat, serta
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu satu sama lain.
Mars-Mars
PMI
Hymne
Palang Merah Indonesia
Palang merah Indonesia
Wujud kepedulian nyata
Nurani yang suci
Untuk membantu menolong sesame PMI
Siaga setiap waktu
Berbakti, dan mengabdi
Bagi hidup manusia
Agar sehat sejahtera di seluruh dunia
Mars
PMI
Palang Merah Indonesia
Sumber kasih umat manusia
Warisan luhur, nusa dan bangsa
Wujud nyata pengayom Pancasila
Gerak juangnya keseluruh nusa
Mendarmakan bhakti bagi ampera
Tunaikan tugas suci tujuan PMI
Di Persada Bunda Pertiwi
Untuk umat manusia
Di seluruh dunia
PMI menghantarkan jasa
Lagu yang pertama kali dikumandangkan
tahun 1967 ini adalah ciptaan Mochtar H. S. yang adalah seorang tokoh PMI yang
terkemuka waktu itu. Lagu ini juga menandai pembentukan Palang Merah Remaja
(PMR) Kudus. PMR Kudus merupakan yang kedua di Indonesia setelah Bandung. Bisa
dibayangkan, PMI Kudus pada masa itu adalah cabang terkemuka di Indonesia.