Sabtu, 17 Mei 2014

EKSTRAKURIKULER LANGKAH TEPAT UNTUK BERPRESTASI MAKALAH


KATA PENGANTAR

Bismillahirahmaaniraahim
Segala puji bagi Allah Swt yang telah melimpahkan karunianya kepada kita semua, shalawat dan salam semuga disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw, keluarganya, sahabatnya, dan kita semua umatnya.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas dari guru mata pelajaran Bahasa Indonesia guna menghadapi ujian nasional.
Makalah ini dapat diselesaikan berkat adanya bantuan dari berbagai pihak oleh karena itu ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya penulis sampaikan atas kerelaannya memberikan bantuan dan masukan kepada penulis. Terutama sekali pada :
1.      Bapak M. Iqbal, S.Pd selaku kepala SMPN 4 Sukaresmi,
2.      Bapak Maman Munawar, S.Pd selaku Sie Kurikulum SMPN 4 Sukaresmi
3.      Bapak Suryana selaku Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia,
4.      Semua dewan guru SMPN 4 Sukaresmi
5.      Rekan-rekan seangkatan
Akhirnya semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi penulis umumnya untuk kita semua. Amin.


Sukaresmi, 2012
Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR …………………………………………………………………  i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………….  ii
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah ……………………………………………………….  1
B.      Permasalahan …………………………………………………………………  
C.      Tujuan Penulisan ………………………………………………………………
D.     Manfaat Penulisan …………………………………………………………….
BAB II DASAR TEORI
A.      Ekstrakurikuer ………………………………………………………………….
B.      Prestasi …………………………………………………………………………
BAB III PEMBAHASAN
A.      Proses Belajar Mengajar Ekstrakurikuler ………………………………………..

B.      Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler …………………………………………………………

     C.          Pengaruh Kegiatan Ekstrakurikuler  Terhadap Prestasi ……………...

BAB IV PENUTUP
A.      Kesimpulan …………………………………………………
B.      Saran ………………………………………………………
Daftar pustaka






BAB I
PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG MASALAH
Setiap siswa ingin memiliki prestasi dalam belajar, baik itu dalam pelajaran maupun dalam segi perlombaan. Tetapi tidak semua orang memiliki kesempatan untuk itu terutama bagi yang kurang memiliki kemampuan dalam belajar maupun dalam keahlian lain seperti, voly ball, tenis meja, catur, sepak bola, bulu tangkis, basket, pidato, mengarang. Apalagi dibatasi dengan kegiatan belajar yang terbatas.
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk dapat mengasah talenta dan kemampuan seperti yang disebutkan di atas adalah dengan mengadakan atau mengikuti kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar jam pelajaran yang memungkinkan siswa untuk lebih leluasa mengembangkan keterampilan dalam bersosialisasi terhadap lingkungan sekolahnya yang berdampak pada peningkatan kemampuan dan keahlian siswa. Kegiatan tersebut seolah-olah menyediakan lahan baru bagi siswa untuk lebih menunjukan pribadinya, terutama dalam hal olah raga mereka dengan individu lainnya. Sebagaimana yang dilaksanakan oleh pihak guru di SMP Negeri 4 Sukaresmi Kabupaten Pandeglang setiap hari Jum’at, selasa, dan sabtu sore mengadakan kegiatan tersebut yang diikuti oleh seluruh siswa, bertujuan untuk membina dan mengembangkan pengamalan dan kemampuan bertanding, terutama sekali dalam rangka menghadapi event-event kejuaraan tingkat rayon ataupun Kabupaten.
Berdasarkan uraian di atas penulis merasa tertarik untuk membuat makalah yang diberi judul “Ekstrakurikuler Langkah Tepat Untuk Berprestasi”

B.   PERUMUSAN MASALAH
penelitian ini akan dirumuskan beberapa permasalahan yang akan diteliti, yaitu sebagai berikut:
1.      Bagaimana pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di SMP Negeri 4 Sukaresmi Kabupaten Pandeglang?
2.      Bagaimana prestasi siswa di lingkungan sekolah?
C.      TUJUAN PENULISAN
Tujuan penelitian terhadap perumusan masalah dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.      Untuk memenuhi salah satu tugas dari guru mata pelajaran Bahasa Indonesia.
b.        Untuk meningkatkan salah satu kemampuan menulis siswa.

  D.     MANFAAT PENULISAN

Manfaat yang ingin dicapai dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.  Menambah wawasan keilmuan penulis dalam menulis dan membuat makalah.
2. Sebagai informasi bagi para guru dan siswa tentang pengaruh dan manfaat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler.
3. Sebagai bahan masukan bagi pemegang kebijakan untuk menambah sarana dan prasarana yang menunjang kebiatan KBM.


BAB II
DASAR TEORI
A.     EKSTRA KURIKULER
Ekstra adalah tambahan (Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1993:264), Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa/intrakurikuler yang dilakukan di sekolah atau pun di luar sekolah. Kegiatan ini bermaksud untuk memperluas penguasaan murid, mengenal hubungan berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat, minat, menunjang pencapaian tujuan institusional serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya, serta dilaksanakan secara berkala pada waktu-waktu tertentu (Depdikbud, 1993: 196).
Sedangkan pendapat lain mengatakan, bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan pengayaan dan perbaikan yang berkaitan dengan program kurikuler, kegiatan-kegiatan untuk memantapkan pembentukan kepribadian seperti: kepramukaan, usaha kesehatan sekolah, olah raga, palang merah, kesenian, kerohanian dan lain-lain yang diselenggarakan juga dengan menggunakan waktu di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program (Depdikbud, 1993: 196).
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah suatu kegiatan di luar jam pelajaran biasa atau pada waktu liburan sekolah, yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah, dengan tujuan untuk memperdalam dan pemperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai mata pelajaran, penyaluran bakat dan minat serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya. Kegiatan itu seperti: kepramukaan, usaha kesehatan sekolah, olah raga, palang merah, kesenian, kerohanian dan lain-lain.

B.      PRESTASI
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan, bahwa “prestasi belajar adalah hasil belajar yang dicapai oleh seorang siswa dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya selaku pelajar”. ( Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1996:768).
 Prestasi menurut Tabrani Rusyan, adalah  suatu bukti keberhasilan usaha yang dicapai (Tabrani Rusyan, 1993: 19), sedangkan Abin Syamsudin mengatakan, bahwa prestasi adalah sebagai kecakapan nyata atau aktual yang menunjukkan pada aspek kecakapan yang dapat dengan segera didemonstrasikan atau diuji sekarang juga Abin Syamsudin, 1990: 34).
Dari kedua pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa prestasi adalah keberhasilan nyata atau aktual sebagai hasil dari suatu usaha yang dapat dengan segera diuji atau didemonstrasikan.
BAB III
PEMBAHASAN

A.     Proses Belajar Mengajar Ekstrakurikuler
Dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler sebagaimana yang diungkapkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Kegiatan ekstrakurikuler harus berorientasi pada mata pelajaran
Kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan tidak boleh lepas dengan mata pelajaran, artinya walaupun bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan itu terkait erat dengan kebutuhan lingkungan, namun tetap harus mengacu pada mata pelajaran.
2.      Susunan program pengajaran
Guru mata pelajaran dalam menyusun program pengajaran, hendaknya selain menyusun program kurikuler yang memuat meteri-materi dari suatu mata pelajaran yang akan disajikan hendaknya juga menyusun program ekstrakurikuler.
3.      Pendekatan
Pendekatan yang digunakan, yaitu:
-          Pendekatan terpadu, yaitu suatu kegiatan ekstrakurikuler mencakup/terkait dengan beberapa mata pelajaran.
-          Pendekatan mandiri, yaitu suatu kegiatan ekstrakurikuler hanya mencakup dengan satu mata pelajaran.
4.      Metode
Untuk menentukan/memilih metode kegiatan ekstrakurikuler yang tepat perlu diperhatikan/dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.      Tujuan, dengan memperhatikan aspek afektif.
b.      Perkembangan usia siswa.
c.       Kondisi lingkungan dan waktu.
d.      Dana yang tersedia atau mungkin tersedia.
e.      Sarana yang dapat mendukung.
5.      Waktu dan Tempat
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya memperhatikan hal-hal berikut:
a.      Waktu
-            Hari libur sekolah, nasional dan agama, sore hari setelah pulang sekolah, terutama kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat optimasi lomba, pertandingan, penjelajahan, wisata dan sejenisnya.
-            Memperhatikan kalender pendidikan.
-            Memperhatikan musim.
-            Tidak merepotkan siswa/orang tua.
b.      Tempat
Dalam memilih/menentukan tempat perlu diperhatikan:
-            Mudah dijangkau.
-            Terjamin keamanannya.
-            Memperhatikan keselamatan dan kesehatan.
-            Memperhatikan peraturan yang berlaku, termasuk adat setempat.
-            Menyenangkan.
-            Tidak menyulitkan siswa/orang tua.
6.      Dana dan sarana 
Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat optimasi (lomba, pertandingan, penjelajahan, wisata) biasanya memerlukan dana dan sarana secara khusus. Namun banyak juga kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dilakukan secara keseharian sebagai upaya pembiasaan, misalnya memelihara kebersihan kelas, kegiatan menabung dan sejenisnya, yang semua itu relatif kurang memerlukan dana dan prasarana secara khusus. Sumber dana dan sarana kegiatan ekstrakurikuler, adalah sebagai berikut:
a.      Dana
1)      Sumber dana
-            Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
-            Daftar Isian Kegiatan/Daftar Isian Proyek (DIK/DIP) yang memungkinkan
-            Dana Pembangunan Pendidikan (DPP)
-            Dana Alokasi Umum (DAU)
-            Pendapatan Anggaran Daerah (PAD)
-            Sumber lain yang tidak mengikat
1)      Penggunaan
-            Sehemat mungkin
-            Diadministrasikan secara baik
-            Dipertanggungjawabkan
b.      Sarana
1)      Syata-syarat
-            Mudah didapat
-            Sesuai dengan kebutuhan yang diprogramkan
-            Menjamin keamanan
1.      Sumber
-            Inventaris sekolah
-            Bantuan dinas/instansi terkait
-            Pihak lain yang tidak mengikat
2.      Penggunaan
-            Diadministrasikan dengan baik
-            Diprogramkan secara baik dan sesuai dengan fungsinya
-            Dipertanggungjawabkan.

D.     Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler

Walaupun kegiatan ekstrakurikuler lebih mengutamakan usaha pemantapan dan pembentukan kepribadian siswa berupa kegiatan-kegiatan pengembangan bakat, minat dan keterampilan serta kegiatan-kegiatan lain yang memacu siswa ke arah kemampuan mandiri, percaya diri dan kreatif, namun dalam memilih dan menentukan jenis kegiatan ekstrakurikuler harus tetap berorientasi pada mata pelajaran. Hal ini perlu dilakukan karena salah satu fungsi kegiatan ekstrakurikuler adalah mengaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam program kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.
Begitu pula dalam kaitannya dengan pembinaan keimanan dan ketaqwaan siswa, seorang guru mata pelajaran pendidikan agama Islam dapat mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler yang mengarah pada peningkatan keimanan dan ketaqwaan siswa.
Sebagai contoh guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dapat mengembangkan pokok bahasan yang berkaitan dengan kehidupan sesama manusia. Dalam pokok bahasan tersebut diuraikan mengenai tanggung jawab terhadap orang miskin. Pokok bahsan ini dapat dikembangkan menjadi suatu kegiatan ektrakurikuler berupa mengumpulkan dana, atau bahan makanan atau pakaian layak pakai termasuk pakaian seragam sekolah layak pakai untuk disumbangkan kepada kaum dhuafa, fakir miskin dan lain-lain.
Penyalurannya bisa melalui yayasan, panti atau diberikan secara langsung. Dalam hal jenis pengumpulan dana, dana tersebut juga dapat diberikan dalam bentuk beasiswa kepada teman-teman sekolahnya.

E.       Pengaruh Kegiatan Ekstrakurikuler  Terhadap Prestasi

Kegiatan ekatrakurikuler yang diselenggarakan dengan tepat dan berkesinambungan selain melatih siswa untuk terampil dalam berbagai keahlian sesuai dengan minat dan bakatnya, juga dapat meningkatkan prestasi  yang tercermin dalam perolehan piala hasil dari kejuaraan atau pertandingan, selain itu prestasi lainnya yang dapat dipupuk dari kegiatan ekstrakurikuler adalah  sikap terbuka, tenggang rasa, dan saling menghormati dalam kehidupan sekolah sangat perlu dipupuk dan dikembangkan.
Pelaksanaan program ekstrakurikuler yang terus menerus (konsisten) terutama dalam rangka optimalisasi menghadapi event-event kejuaraan atau perlombaan dapat meningkatkan kepercayaan diri individu maupun team, kekompakan team, dan rasa solidaritas yang tinggi.

BAB IV
PENUTUP
a.        KESIMPULAN
Berdasarkan uraian yang telah diberikan akhirnya penulis dapat menyimpulkan bahwa:
a.      Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan belajar tambahan yang dilaksanakan setelah pelajaran utama selesai,
b.      Ektrakurikuler dilaksanakan sebagai upaya optimasilasi kemampuan siswa terutama menghadapi event-event tertentu.

b.        SARAN
Saran yang dapat diberikan sebagai senagai akhir dari penulisan ini adalah :
a.      Untuk dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan sebaiknya siswa mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakatnya,
b.      Kegiatan ekstrakurikuler harus disusun dengan tepat agar tidak mengganggu kegiatan belajar yang pokok (kurikuler)

 




DAFTAR PUSTAKA

Abin Syamsudin, Psikologi Pendidikan, (Bandung: IKIP Bandung, 1990)

Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1993)

Depdiknas, Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler, (Jakarta: Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, 2004)

Depdikbud, Bahan Dasar Peningkatan Wawasan Kependidikan Agama Islam Sekolah Dasar, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, 1993)

Tabrani Rusyan, Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1993)


Sabtu, 18 Januari 2014

Sejarah Palang Merah Indonesia

       Sejarah PMI. Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling IndiĆ« (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang. Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkei pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah. Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan. 
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Dibantu Panitia lima orang terdiri atas Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, mempersiapkan terbentuknya Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI. Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1925 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963. Lambang atau Logo PMI PMI menggunakan lambang Palang Merah diatas dasar putih sebagai tanda perlindungan sesuai dengan ketentuan Palang Merah Internasional. Lambang PMI sebagai anggota Palang Merah Internasional adalah Palang Merah diatas dasar warna putih.
Lambang PMI sebagai Perhimpunan Nasional adalah diatas dasar dilingkari bunga melati berkelopak lima.
1.     Arti lambang Palang merah Saat terjadi perang di kota Solverino seorang Bapak penulis novel yakni Bapak Jean Henry Dunant yang sampai saat ini disebut sebagai Bapak Palang merah sedunia, karena atas keprihatinannya lah Palang merah Internasional bisa terbentuk,saat dia melihat peperangan yang tiada hentinya dan menyebabkan banyak terjatuhnya korban luka dan meninggal,Saat itu dia berada diantara peperangan tersebut dia berada tepat di tengah - tengah peperangan yang berbentuk seperti salib maka dari itu lambang palang merah internasional menyerupai salib.Sementara Jean bersama kawan - kawannya membentuk komite yang diberi nama comite five (komite lima) karna mereka berjumlah lima orang yakni Jean H.D., Dr.L.Appia, Dr.Mounoier, dan Dr.Moyner, mereka membuat sebuah buku yang diberi judul un sovenir de solverino yang artinya kenang - kenangan dikota solverino.
2.     Arti Lambang Palang Merah Indonesia Arti lambang PMI (Palang Merah Indonesia) yaitu diambil dari Pancasila yang berbentuk seperti bunga mawar merah yang daunya ada lima, sementara itu lambang salib nya mengikuti arti palang merah Internasional yang berpusat di jenewa Swiss, Sejarah PMI itu sendiri yakni terbentuk pada tanggal 17 agustus 1945 oleh presiden pertama yaitu Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moch. Hatta, saat itu ketuanya yaitu Drs. Moch. Hatta dan rekan – rekan.
Saat itu Ir. Soekarno melihat peperangan di Indonesia yang jatuh banyak korban dan prihatin sekali melihatnya maka dari itu beliau memuat sebuah organsasi kemanusiaan yaitu PMI dan SM (Sabit Merah), SM itu sendiri berdiri dibawah naungan Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah, karna Bulan Sabit Merah itu berlandaskan Islam dan banyak berdiri di negara - negar Islam seperti Arab Saudi, Yordania dan negara - negara Islam lainnya.dari saat itu PMI dan BSM berdiri dengan kokoh di Indonesia sampai saat ini. Makna Lambang PMI Secara Visual logo PMI terdiri dari "logo gram" berupa Palang Merah simetris yang dikelilingi 5 Lengkungan setengah lingkaran yang saling menyatu, dan "logo Type" berupa nama "Palang Merah Indonesia". Lambang Palang Merah diadopsi dari lambang bendera Negara Swiss ( Palang putih berlatar Merah) yang kemudian dibalik menjadi palang merah dengan dasar putih. Pengadopsian lambang tersebut merupakan penghormatan terhadap negara swiss, karena yang pertama kali mendirikan Organisasi Kepalangmerahan dunia adalah orang-orang yang merupakan warga negara swiss. Lambang Palang merah kemudian disepakati oleh negara-negara peserta agung penandatanganan- konvensi jenewa untuk diberlakukan secara universal sebagai lambang netral yang dapat berfungsi sebagai tanda pengenal dan tanda perlindungan pada saat memberikan bantuan kemanusiaan di lokasi bencana /konflik.
Bentuk, Warna dan ukuran lambang Palang merah Lambang Palang merah berbentuk palang berwarna merah yang saling menyilang satu sama lain di bagian tengah satu mengarah vertikal dan satu lainnya mengarah horizontal dengan ukuran masing-masing simetris dan sama panjang (proporsional). Lambang Palang Merah harus selalu diletakkan diatas dasar warna putih,tidak boleh berada diatas dasar warna lain ,dikurangi bentuknya /ditambah/ditiban dengan tulisan dan gambar lainnya. "Logo Gram" Logo gram berupa lengkungan setengah lingkaran yang menyatu, yang diambil dari bentuk bunga melati dan mengelilingi palang simetris adalah cerminan identitas nasional yang bermakna kebersamaan ,kolektifitas dan gotong royong .simbol ini juga dapat diartikan sebagai komitmen dan dedikasi PMI dalam memberikan bantuan bagi yang membutuhkan tanpa pamrih dengan semangat kenetralan dan kemandirian.
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh indonesia. Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
PMI - Kemanusiaan dan Kerelawanan Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti Strategi 2010 berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat, Deklarasi Hanoi (United for Action) berisi penanganan program pada isu-isu penanggulangan bencana, penanggulangan wabah penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan pemerintah, organisasi dan manajemen kapasitas sumber daya serta humas dan promosi, maupun Plan of Action merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999. Dalam konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrar di bidang kemanusiaan. Hal ini sangat sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah.
Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan kerelawanan mulai dari tahun 1945 sampai dengan saat ini antara lain sebagai berikut:
            Membantu saat terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang dilakukan PMI pada masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS, peristiwa Aru, saat gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora di Irian Jaya, Timor Timur dengan operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di Pulau Galang.
   Membantu korban bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali (1976), membantu korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten Jayawijaya, bencana Gunung Galunggung (1982), Gempa di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di Banyuwangi (1994), gempa di Bengkulu dengan 7,9 skala Richter (1999), konflik horizontal di Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara (2001), korban gempa di Banggai di Sulawesi Tengah (2002) dengan 6,5 skala Richter, serta membantu korban banjir di Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat, Tsunami di Nangroe Aceh Darussalam, Pantai Pangandaran, dan gempa bumi di DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah. Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan semangat kesukarelawanan yang tulus membantu para korban dengan berbagai kegiatan mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan dan tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket sembako, pakaian pantas pakai dan sebagainya.
            Transfusi darah dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan Pin Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi para pasien/penderita sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI. Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di berbagai daerah memiliki poliklinik secara lengkap guna memberikan pelayanan kepada masyarakat secara murah.
PMI - Basis Masyarakat Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pada saat-saat yang akan datang saat ini PMI tengah mengembangkan Program Community Based Disarter Preparedness (Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat). Program ini dimaksudkan mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk menyiagakan dalam mencegah serta mengurangi dampak dan risiko bencana yang terjadi di lingkungannya. Hal ini sangat penting karena masyarakat sebagai pihak yang secara langsung terkena dampak bila terjadi bencana.
Selain itu di Palang Merah Indonesia juga marak di selenggarakan pelatihan untuk Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (Community Based First Aid/ CBFA) Pada dasarnya seluruh gerakan kepalangmerahan haruslah berbasis masyarakat, ujung tombak gerakan kepalangmerahan adalah unsur unsur kesukarelaan seperti Korps Sukarela atau KSR maupun Tenaga Sukarela atau TSR dan juga Palang Merah Remaja atau PMR dan seluruh unsur ini selalu berbasis pada anggota masyarakat sesuai salah satu prinsip kepalangmerahan yaitu kesemestaan.
Tiga gugus pasukan PMI:
1.     PMR (Palang Merah Remaja) PMR merupakan gugus paling dasar dari seluruh tenaga lapangan PMI. Mereka terdiri dari para siswa sekolah yang mendapatkan pelatihan dasar P3K (Pertolongan Pertama). PMR cenderung lebih ditujukan kearah ekstrakulikuler para siswa sekolah, daripada sebagai tenaga teknis pertolongan pertama. Namun pelatihan yang diterima oleh mereka sudah cukup untuk melakukan pertolongan pertama dimanapun dan kapanpun.
2.     TSR (Tenaga Sukarela) TSR merupakan tenaga lapangan PMI yang terdiri dari para masyarakat biasa yang mendapatkan semacam pelatihan dasar P3K sebagaimana PMR. Siapapun bisa menjadi TSR. Mereka biasa diperbantukan disaat emergency, bencana alam, ataupun berbagai aktivitas yang diadakan oleh PMI.
3.     KSR (Korps Sukarela) KSR merupakan gugus utama tenaga lapangan PMI yang terlatih secara profesional dengan materi yang telah dijadikan standar Nasional. Syarat utama menjadi anggota KSR adalah minimal telah lulus SMU atau setaranya. Itu sebabnya sebagian besar anggota KSR terdiri dari para mahasiswa dan karyawan.
7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah Internasional
• Kemanusiaan (humanity)
• Kesamaan (impartiality)
• Kenetralan (neutrality)
• Kemandirian (independence)
• Kesukarelaan (voluntary service)
• Kesatuan (unity)
• Kesemestaan (universality)

MINDSET SEKOLAH BERMAKNA BAGI ANAK

Apa yang harus siswa siapkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan Memiliki Kompetensi pada dimensi sikap Bertakwa ...