Sejarah
PMI. Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum
Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda
mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis
Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan
tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat
rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama
dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi
Narkei pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah. Rancangan tersebut
disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat
pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah
Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara
Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali
disimpan.
Proses
pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno
memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan
Palang Merah Nasional. Dibantu Panitia lima orang terdiri atas Dr. R. Mochtar
sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu
Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, mempersiapkan
terbentuknya Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah
kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut
hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI. Peran PMI adalah membantu pemerintah
di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana
dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi
oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai
perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25
tahun 1925 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi
perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan
Presiden No 246 tahun 1963. Lambang atau Logo PMI PMI menggunakan lambang
Palang Merah diatas dasar putih sebagai tanda perlindungan sesuai dengan
ketentuan Palang Merah Internasional. Lambang PMI sebagai anggota Palang Merah
Internasional adalah Palang Merah diatas dasar warna putih.
Lambang
PMI sebagai Perhimpunan Nasional adalah diatas dasar dilingkari bunga melati
berkelopak lima.
1. Arti lambang Palang merah
Saat terjadi perang di kota Solverino seorang Bapak penulis novel yakni Bapak
Jean Henry Dunant yang sampai saat ini disebut sebagai Bapak Palang merah
sedunia, karena atas keprihatinannya lah Palang merah Internasional bisa
terbentuk,saat dia melihat peperangan yang tiada hentinya dan menyebabkan
banyak terjatuhnya korban luka dan meninggal,Saat itu dia berada diantara
peperangan tersebut dia berada tepat di tengah - tengah peperangan yang
berbentuk seperti salib maka dari itu lambang palang merah internasional
menyerupai salib.Sementara Jean bersama kawan - kawannya membentuk komite yang
diberi nama comite five (komite lima) karna mereka berjumlah lima orang yakni
Jean H.D., Dr.L.Appia, Dr.Mounoier, dan Dr.Moyner, mereka membuat sebuah buku
yang diberi judul un sovenir de solverino yang artinya kenang - kenangan dikota
solverino.
2. Arti Lambang Palang Merah
Indonesia Arti lambang PMI (Palang Merah Indonesia) yaitu diambil dari
Pancasila yang berbentuk seperti bunga mawar merah yang daunya ada lima, sementara
itu lambang salib nya mengikuti arti palang merah Internasional yang berpusat
di jenewa Swiss, Sejarah PMI itu sendiri yakni terbentuk pada tanggal 17
agustus 1945 oleh presiden pertama yaitu Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moch. Hatta,
saat itu ketuanya yaitu Drs. Moch. Hatta dan rekan – rekan.
Saat itu Ir. Soekarno
melihat peperangan di Indonesia yang jatuh banyak korban dan prihatin sekali
melihatnya maka dari itu beliau memuat sebuah organsasi kemanusiaan yaitu PMI
dan SM (Sabit Merah), SM itu sendiri berdiri dibawah naungan Nahdatul Ulama dan
Muhammadiyah, karna Bulan Sabit Merah itu berlandaskan Islam dan banyak berdiri
di negara - negar Islam seperti Arab Saudi, Yordania dan negara - negara Islam
lainnya.dari saat itu PMI dan BSM berdiri dengan kokoh di Indonesia sampai saat
ini. Makna Lambang PMI Secara Visual logo PMI terdiri dari "logo
gram" berupa Palang Merah simetris yang dikelilingi 5 Lengkungan setengah
lingkaran yang saling menyatu, dan "logo Type" berupa nama
"Palang Merah Indonesia". Lambang Palang Merah diadopsi dari lambang
bendera Negara Swiss ( Palang putih berlatar Merah) yang kemudian dibalik
menjadi palang merah dengan dasar putih. Pengadopsian lambang tersebut
merupakan penghormatan terhadap negara swiss, karena yang pertama kali
mendirikan Organisasi Kepalangmerahan dunia adalah orang-orang yang merupakan
warga negara swiss. Lambang Palang merah kemudian disepakati oleh negara-negara
peserta agung penandatanganan- konvensi jenewa untuk diberlakukan secara
universal sebagai lambang netral yang dapat berfungsi sebagai tanda pengenal
dan tanda perlindungan pada saat memberikan bantuan kemanusiaan di lokasi
bencana /konflik.
Bentuk, Warna dan ukuran
lambang Palang merah Lambang Palang merah berbentuk palang berwarna merah yang
saling menyilang satu sama lain di bagian tengah satu mengarah vertikal dan
satu lainnya mengarah horizontal dengan ukuran masing-masing simetris dan sama
panjang (proporsional). Lambang Palang Merah harus selalu diletakkan diatas
dasar warna putih,tidak boleh berada diatas dasar warna lain ,dikurangi
bentuknya /ditambah/ditiban dengan tulisan dan gambar lainnya. "Logo
Gram" Logo gram berupa lengkungan setengah lingkaran yang menyatu, yang
diambil dari bentuk bunga melati dan mengelilingi palang simetris adalah
cerminan identitas nasional yang bermakna kebersamaan ,kolektifitas dan gotong
royong .simbol ini juga dapat diartikan sebagai komitmen dan dedikasi PMI dalam
memberikan bantuan bagi yang membutuhkan tanpa pamrih dengan semangat
kenetralan dan kemandirian.
Palang Merah Indonesia
(PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak
dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip
dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu
kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan
kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat
provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh
indonesia. Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras,
suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga
tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling
membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
PMI - Kemanusiaan dan
Kerelawanan Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti
Strategi 2010 berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui
promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan
penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat, Deklarasi Hanoi
(United for Action) berisi penanganan program pada isu-isu penanggulangan
bencana, penanggulangan wabah penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan
pemerintah, organisasi dan manajemen kapasitas sumber daya serta humas dan
promosi, maupun Plan of Action merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999. Dalam konferensi
tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrar di
bidang kemanusiaan. Hal ini sangat sejalan dengan tugas pokok PMI adalah
membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas
kepalangmerahan yang meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan
Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan
dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah.
Kinerja PMI dibidang
kemanusiaan dan kerelawanan mulai dari tahun 1945 sampai dengan saat ini antara
lain sebagai berikut:
•
Membantu saat terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang
dilakukan PMI pada masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS,
peristiwa Aru, saat gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora
di Irian Jaya, Timor Timur dengan operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di
Pulau Galang.
• Membantu korban bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali
(1976), membantu korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten Jayawijaya,
bencana Gunung Galunggung (1982), Gempa di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di
Banyuwangi (1994), gempa di Bengkulu dengan 7,9 skala Richter (1999), konflik
horizontal di Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara (2001), korban gempa
di Banggai di Sulawesi Tengah (2002) dengan 6,5 skala Richter, serta membantu
korban banjir di Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat, Tsunami di
Nangroe Aceh Darussalam, Pantai Pangandaran, dan gempa bumi di DI Yogyakarta
dan sebagian Jawa Tengah. Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan
semangat kesukarelawanan yang tulus membantu para korban dengan berbagai
kegiatan mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan
dan tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket
sembako, pakaian pantas pakai dan sebagainya.
•
Transfusi darah dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI memberikan
penghargaan Pin Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak
75 kali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur
tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit
Transfusi Darah PMI diakui telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi
para pasien/penderita sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan
jutaan orang terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI.
Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di
berbagai daerah memiliki poliklinik secara lengkap guna memberikan pelayanan
kepada masyarakat secara murah.
PMI - Basis Masyarakat
Guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pada saat-saat yang akan
datang saat ini PMI tengah mengembangkan Program Community Based Disarter
Preparedness (Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat). Program ini
dimaksudkan mendorong pemberdayaan kapasitas masyarakat untuk menyiagakan dalam
mencegah serta mengurangi dampak dan risiko bencana yang terjadi di lingkungannya.
Hal ini sangat penting karena masyarakat sebagai pihak yang secara langsung
terkena dampak bila terjadi bencana.
Selain itu di Palang
Merah Indonesia juga marak di selenggarakan pelatihan untuk Pertolongan Pertama
Berbasis Masyarakat (Community Based First Aid/ CBFA) Pada dasarnya seluruh
gerakan kepalangmerahan haruslah berbasis masyarakat, ujung tombak gerakan
kepalangmerahan adalah unsur unsur kesukarelaan seperti Korps Sukarela atau KSR
maupun Tenaga Sukarela atau TSR dan juga Palang Merah Remaja atau PMR dan
seluruh unsur ini selalu berbasis pada anggota masyarakat sesuai salah satu
prinsip kepalangmerahan yaitu kesemestaan.
Tiga gugus pasukan PMI:
1. PMR (Palang Merah Remaja)
PMR merupakan gugus paling dasar dari seluruh tenaga lapangan PMI. Mereka
terdiri dari para siswa sekolah yang mendapatkan pelatihan dasar P3K
(Pertolongan Pertama). PMR cenderung lebih ditujukan kearah ekstrakulikuler
para siswa sekolah, daripada sebagai tenaga teknis pertolongan pertama. Namun
pelatihan yang diterima oleh mereka sudah cukup untuk melakukan pertolongan
pertama dimanapun dan kapanpun.
2. TSR (Tenaga Sukarela) TSR
merupakan tenaga lapangan PMI yang terdiri dari para masyarakat biasa yang
mendapatkan semacam pelatihan dasar P3K sebagaimana PMR. Siapapun bisa menjadi
TSR. Mereka biasa diperbantukan disaat emergency, bencana alam, ataupun
berbagai aktivitas yang diadakan oleh PMI.
3. KSR (Korps Sukarela) KSR
merupakan gugus utama tenaga lapangan PMI yang terlatih secara profesional
dengan materi yang telah dijadikan standar Nasional. Syarat utama menjadi
anggota KSR adalah minimal telah lulus SMU atau setaranya. Itu sebabnya
sebagian besar anggota KSR terdiri dari para mahasiswa dan karyawan.
7
Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah Internasional
•
Kemanusiaan (humanity)
•
Kesamaan (impartiality)
•
Kenetralan (neutrality)
•
Kemandirian (independence)
•
Kesukarelaan (voluntary service)
•
Kesatuan (unity)
•
Kesemestaan (universality)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar