LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI
DIKLAT PENINGKATAN KOMPETENSI DAN PENGEMBANGAN KARIR GURU
NAMA : MAMAN MUNAWAR, S.Pd
NIP : 19770310 199903 1005
UNIT KERJA : SD NEGERI KARANGSARI 3
SEKOLAH DASAR NEGERI KARANGSARI 3
UPT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBU DAYAAN KECAMATAN ANGSANA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PANDEGLANG
LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI
DIKLAT PENINGKATAN KOMPETENSI DAN PENGEMBANGAN KARIR GURU
DISUSUN OLEH :
NAMA : MAMAN MUNAWAR, S.Pd
NIP : 19770310 199903 1005
Pandeglang, ………….2015
Kepala Sekolah Koordinator PKB
……………………………… ……………………………………
NIP. ………………………… NIP. ………………………………
IDENTITAS GURU
1. Nama Sekolah : SDN Karangsari 3
2. Nama Guru : MAMAN MUNAWAR, S.Pd
3. NIP : 19770310 199903 1005
4. Jabatan/Gol : Penata / III d
5. Alamat Sekolah :
a. Jalan : Kp. Jatisari Rt. 01 Rw. 07 Desa Karangsari
Kec. Angsana
b. Kabupaten : Pandeglang
c. Provinsi : Banten
d. Telpon/Fax :
6. Mengajar Mata Pelajaran : Guru Kelas
7. SK Pengangkatan :
a. Sebagai CPNS :
- Pejabat yang mengangkat : Gubernur
- Nomor SK :
- Tanggal :
b. Sebagai CPNS :
- Pejabat yang mengangkat :
- Nomor SK :
- Tanggal :
8. Alamat Rumah :
- Jalan : Kp. Cikayas Desa Cikayas Kecamatan Angsan
- Kabupaten : Pandeglang
- Provinsi : Banten
- Telepon/Fax :
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tuntutan tugas mengharuskan setiap guru memiliki minimal empat kompetensi yaitu kompetensi profesi, kompetensi paedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial. Ada berbagai cara untuk meningkatkan kompetensi guru diantaranya adalah melalui diklat, seminar dan KKG.
Pendidikan dan latihan dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap guru untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional. setelah mengikuti diklat guru diharapkan mampu mengembangkan diri sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki sehingga guru dapat menjadi pembaharu dalam proses belajar mengajar dengan ide dan karya kreatif yang inovatif.
B. Waktu dan Tempat Penyelenggaraan Diklat
Diklat peningkatan kompetensi guru dilaksankan pada :
Waktu : Tanggal, 26 s.d 29 Januari 2016
Temat : Gedung PSB Kecamatan Angsana
C. Lama Waktu Penyelenggaraan Diklat
waktu pelaksanaan Diklat selama 82 Jam pembelajaran (4 hari)
D. Tujuan Penyelenggaraan Diklat
Diklat peningkatan kompetensi dan pengembangan karir guru dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun KTI untuk pengembangan diri
E. Penyelenggara Diklat
Pusat Sumber Belajar Kecamatan Angsana
BAB II
URAIAN KEGIATAN
A. Tujuan Pengembangan Diri
1. Meningkatkan kompetensi guru
2. Meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun Karya Tulis Ilmiah
B. Materi Kegiatan
1. Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengenai GTK
2. Penulisan laporan pengembangan diri (PD) dan laporan karya inovatif
3. Penulisan proposal dan draft PTK
4. Kepemimpinan dalam pembelajaran
5. Pembelajaran PAIKEM
6. Melayani perbedaan individu
C. Tindak Lanjut
1. Yang sudah dilakukan
a. Melakukan Kegiatan Belajar Mengajar sesuai dengan tuntutan kurikulum
b. Membuat PTK sesuai dengan permasalahan yang dihadapi di kelas
2. Yang akan dilakukan
a. Melakukan pengembangan diri secara berkala demi meningkatnya kompetensi guru dan terciptanya kualitas pembelajaran.
b. Melakukan introspeksi diri dan melakukan perbaikan serta melaksanakan pembaharuan dalam pembelajaran sesuai dengan pengetahuan yang dikuasai
D. Dampak Pengembangan Diri
1. Terhadap Peningkatan Kompetensi Guru
a. Guru memiliki pemahaman tentang kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang
b. Diharapkan guru memiliki kemampuan menulis laporan pengembangan diri (PD) dan laporan karya inovatif
c. Guru mampu memperbaiki kualitas pembelajaran
2. Terhadap KBM/Prestasi Belajar Siswa
a. Peroses Belajar Mengajar dilaksanakan dengan multi arah
b. Siswa mengikuti KBM dengan antusias
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Pendidikan dan latihan dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap guru untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional.
B. Saran
1. Pelaksanaan diklat jangan sampai menganggu KBM.
2. Semua guru harus mau mengikuti diklat demi pengembangan diri agar tercipta pembelajaran yang bekualitas.
1. Matrik Ringkasan Kegiatan
Nama Diklat
|
Tempat Kegiatan
|
Jumlah Jam Diklat
|
Nama Fasilitator
|
Mata Diklat
|
Nama Penyelenggara
|
Dampak
|
Diklat pengembangan kompetensi dan karir guru
|
Gedung PSB Kec. Angsana
|
82 jam
|
1. Komara, S.Pd,
2. Uus Yusup Sumpena
|
1. Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengenai GTK
2. Penulisan laporan pengembangan diri (PD) dan laporan karya inovatif
3. Penulisan proposal dan draft PTK
4. Kepemimpinan dalam pembelajaran
5. Pembelajaran PAIKEM
6. Melayani perbedaan individu
|
PSB Kec. Angsana
|
Peningkatan Kemampuan dan keterampilan guru
|
Pandeglang, ………….2015
Kepala Sekolah Koordinator PKB
………………………………………… ..................................................………
NIP. …………………………………. NIP. ………………………………….
Lampiran :
1. Matrik Rekafitulasi Kegiatan Diklat*
2. Surat Undangan Kegiatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar