Seragam adalah seperangkat atribut ataupun
pakaian yang dikenakan oleh anggota kelompok maupun anggota organisasi baik
formal maupun non formal sebagai identitas dan kelengkapan kelompok atau
organisasinya.
sejatinya penggunaan seragam ditentukan
oleh kelompok atau organisasi agar sesuai dengan identitas dan tujuan
organisasi dan memiliki nilai historis. salah satu pengguna seragam terbesar di
Indonesia yang diatur oleh pemerintah adalah seragam Pegawai Negeri Sipil/ASN
Namun, santer diberitakan bahwa seragam
PNS akan sering terjadi perubahan tahun 2016 ini, dan terbukti sekarang berita
ini menyangkut perubahan seragam PNS di wilayah kementrian dan PEMDA. Seperti
apa perubahannya, cek di berita diabawah ini.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
merencanakan perubahan seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup
kantor kementerian dan pemerintahan daerah (Pemda). Namun, perubahan tersebut
baru akan berlaku setelah terbit Peraturan Mendagri (Permendagri).
“Mudah-mudahan minggu depan keluar
(Permendagri),” ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri baru-baru ini. Menurut dia,
pakaian pada Senin dan Selasa mengenakan seragam dinas krem. Kemudian, Rabu
menggunakan baju putih. Setelah itu, Kamis dan Jumat adalah batik. Namun lebih
pada pakaian khas adat, seperti batik tenun atau ikat sehingga membantu juga
para pengrajin di daerah.
Seragam dinas linmas (hijau) dipakai pada
acara khusus Satpol PP, bukan menjadi pakaian seragam harian karena untuk
membedakan dengan militer. Sedangkan seragam Korpri digunakan pada acara resmi
atau kepegawaian dan upacara hari besar tertentu saja.
“Sebenarnya tidak berubah, krem tetap dua
hari. Lalu putih dan batik dua hari,” ungkap dia.
Demikian berita mengenai seragam PNS yang
akan berubah lagi dalam waktu dekat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar