BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika,
psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Narkoba adalah obat, bahan, atau zat
dan bukan tergolong makanan jika diminum, diisap, dihirup, ditelan, atau
disuntikan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan
sering menyebabkan ketergantungan; demikian pula fungsi vital organ tubuh lain
(jantung, peredaran darah, pernapasan dan lainnya) (BNN, 2007:27).
Narkoba tergolong
racun bagi tubuh, jika digunnakan tidak sebagaimana mestinya. Racun adalah
bahan atau zat, bukan makanan atau minuman, yang berbahaya bagi manusia. Sebagian
jenis narkoba berguna dalam pengobatan, tetapi karena menimbulkan ketergantungan,
penggunaannya harus mengikuti petunjuk doketr (didapat sesuai resep dokter).
Narkotika yang sama
sekali tidak bolah digunakan pada pengobatan adalah Narkotika Golongan I
(heroin, kokain, ganja) dan Psikotropika Golongan I (LSD, ekstasi), karena
bukan golongan obat, dan potensi menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi
B. Pengertian Remaja
Remaja adalah orang
yang mulai dewasa, atau sudah sampai umur untuk kawin (KBBI, 2006:813).
Dalam
pembahasan ini, Y. Singgih D. Gumarsa, berpendapat bahwa remaja adalah : “Masa
peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, meliputi semua perkembangan
yang dialami sebagai persiapan memasuki masa dewasa. Untuk menentukan
batas-batas masa remaja di Indonesia terdapat beberapa kesulitan hal ini
terdapat disebabkan kesulitan menentukan umur permulaan dewasa atau permulaan
masa dewasa” (Y. Singgih D. Gumarsa, 1985: 16).
Istilah
adolescence (remaja) berasal dari bahasa latin. Adolescence kata bendanya
adalah adolescentia yang berarti remaja/yang berarti tumbuh, atau tumbuh
menjadi dewasa. Bangsa primitif demikian pula orang-orang zaman purbakala
memandang masa puber dan masa remaja tidak berada dengan periode-periode lain
dalam rentang kehidupan, anak dianggap sudah dewasa apabila sudah mampu
mengadakan reproduksi.
Masa remaja
mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan periode sebelumnya dan
sesudahnya. Sebagaimana dikemukakan oleh
Hurlock, masa remaja merupakan sebagai periode yang penting karena akibat fisik
dan karena akibat pikologis, pada periode remaja kedua-duanya sama-sama
penting. Dalam membahas akibat fisik pada masa remaja Tenner mengatakan: Bagi
sebagian besar anak muda, usia anatara 12 – 16 tahun merasakan tahun kehidupan
yang penuh kejadian sepanjang menyangkut pertumbuhan dan perkembangan, tidak
dapat disangkal selama kehidupan janin dan tahun pertama atau kedua setelah
kelahiran perkembangan berlangsung semakin cepat, dan lingkungan yang baik
semakin lebih menentukan, tetapi yang bersangkutan sendiri bukanlah remaja
memperhatikan perkembangan atau
kurangnya perkembangan dengan kagum,
Senang atau takut.
Perkembangan
fisik yang cepat dan penting disertai dengan cepatnya perkembangan mental yang
cepat pula, terutama pada awal masa remaja. Semua perkembangan itu menimbulkan
perlunya penyesuaian mental dan perlunya membentuk sikap, nilai, dan minat
baru.
Periode-perode masa remaja adalah sebagai berikut :
1.
Masa Remaja Sebagai Periode Peralihan
Peralihan tidak
berarti terputus dengan atau berubah dari apa yang telah terjadi sebelumnya,
melainkan lebih-lebih sebuah peralihan dari satu tahap perkembangan ketahap
berikutnya, artinya apa yang telah terjadi sebelumnya akan meninggalkan
bekasnya pada upaya yang terjadi sekarang dan yang akan datang. Bila anak-anak
beralih dari masa anak-anak kemasa dewasa, anak-anak harus meninggalkan segala
sesuatu yang bersifat kekanak-kanakan dan harus mempelajari pola perilaku dan
sikap baru yang sudah ditinggalkan,
Namun perlu
disadari bahwa apa yang terjadi akan meninggalkan bekasnya dan akan
mempengaruhi pada perilaku dan sikap yang baru. Perubahan fisik yang terjadi
sebelum tahun awal masa remaja mempunyai tingkat perilaku individu dan
mengakibatkan di dalamnya penilaian kembali menyesuaikan nilai-nilai yang
bergeser.
2.
Masa Remaja Sebagai Periode Perubahan
Tingkat
perubahan dalam sikap dan perilaku masa remaja sejajar dengan tingkat perubahan
fisik, sebagaimana pendapat Hurlock, yang membagi periode perkembangan menjadi
4 perubahan. Perubahan-peribahan itu diantaranya ialah:
Pertama :
Meningginya emosi yang
intensitasnya bergantung pada tingkat perubahan fisik dan psikologis
yang terjadi karena perubahan emosi biasanya terjadi lebih cepat selama masa
awal remaja maka meningginya emosi lebih menonjol pada masa awal periode akhir
masa remaja.
Kedua : Perubahan tubuh, minat dan peran yang
diharapkan kelompok sosial untuk dipisahkan menimbulkan masalah baru.
Ketiga : Dengan berubahnya masa minat dan pola
perilaku, maka nilai-nilai juga berubah apa yang pada masa kanak-kanak dianggap
penting, sekarang setelah hampir dewasa tidak penting lagi.
Keempat: Sebagian besar remaja bersikap ambivales
terhadap setiap perubahan. Mereka menginginan dan menuntut kebebasan tetapi
mereka sering takut bertanggung jawab akan akibatnya dan meragukan kemampuan
mereka untuk dapat mengatasi tanggung jawab tersebut.
3. Masa Remaja Sebagai Masa
Permasalahan
Setiap periode
mempunyai masalahnya sendiri-sendiri, namun masalah masa remaja sering menjadi
masalah yang sulit diatasi baik oleh anak laki-laki maupun anak perempuan.
Sebagaimana
dikatakan oleh Anna Friud : “Banyak kegagalan yang sering disertai akibat yang
terjadi, bukan karena ketidak-mampuan individu tetapi karena kenyataan bahwa
tuntutan yang diajukan kepadanya justru pada saat yang sama tenaganya telah
dihabiskan untuk mencoba mengatasi masalah pokok yang disebabkan oleh
pertumbuhan dan perkembangan seksual yang normal.
4. Masa Remaja Sebagai
Mencari Identitas
Pada
tahun-tahun awal masa remaja menyesuaikan diri dengan kelompok mereka mulai
mendambakan identitas diri dan tidak puas lagi dengan menjadi sama dengan
teman-teman dalam segala hal seperti sebelumnya.
Erikson
menjelaskan bagaimana pancaran identitas ini mempengaruhi prilaku remaja :
bahwa dalam usia mencari perasaan keseimbangan dan kesamaan yang baru, para
remaja harus memperjuangkan kembali perjuangan tahun-tahun yang lalu meskipun
untuk melakukannya mereka harus merujuk secara aktifisial orang-orang yang baik
hati untuk berperan sebagai musuh, dan mereka selalu siap menempatkan idola dan
ideal mereka sebagai pembimbing dalam mecapai identitas akhir. Identitas yang
sekarang terjadi dalam bentuk identitas ego adalah lebih dari sekedar
penjumlahan identitas masa kanak-kanak.
5.
Masa Semaja Sebagai Usia Yang Menimbulkan Ketakutan
Seperti
ditunjukkan oleh Majeris “Banyak” anggapan populer tentang remaja yang
mempunyai arti, dan sayangnya banyak diantaranya yang bersifat sugestip.
Anggapan
sterektip budaya bahawa remaja adalah anak-anak yang tidak rapih, yang tidak
dapat dipercaya dan cenderung merusak menyebabkan orang-orang dewasa yang harus
membimbing dan mengawasi kehidupan remaja muda takut bertangung jawab dari
bersikap tidak simpati terhadap perilaku remaja yang normal.
Antami
menjelaskan “Stercotip juga
bertanggung jawab sebagai cermin yang ditegakkan masyarakat bagi remaja, yang
menggambarkan diri citra remaja sendiri yang lambat laun dianggap sebagai
gambaran ini.
6.
Masa Remaja Sebagai Masa Realistis
Remaja
cenderung memandang kehidupan melalui kaca berwarna merah jambu, ia melihat
dirinya sendiri dan orang sebagaimana dalam hal cita-cita yang tidak realistis.
Tidak hanya dari dirinya lagi tetapi juga bagi teman-temannya, menyebabkan
meningginya emosi yang merupakan ciri dari awal masa remaja. Semakin tidak
realistis cita-cita remaja sewaktu ia menjadi merah. Remaja akan sakit hati dan
kecewa apabila orang lain mengecewakannya atau dia belum berhasil mencapai
tujuan yang ditetapkannya sendiri.
7.
Masa Remaja Sebagai Ambang Kedewasaan
Dengan semakin
dekatnya usia kematangan yang sah, para remaja menjadi gelisah untuk
meninggalkan sterectif dan untuk memberikan kesan bahwa mereka sudah hampir
dewasa berpakaian dan bertindak seperti orang dewasa ternyata belum cukup.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Mengapa Narkoba
Pada umumnya anak dan
remaja menerima informasi tentang narkoba dari luar rumah, sebagian besar dari
teman-teman sebayanya. Sangat sedikit yang memperoleh informasi itu dari rumah.
Orang tua gagal mengajarkan masalah narkoba kepada anak, karena memeng mengabaikannya,
karena takut, jika membahas hal itu malah justru menyalahgunakannya, atau
karena orang tua merasa dirinya tidak memiliki kemampuan untuk itu.
Salah satu alasan
mengapa remaja mencoba memakai narkoba adalah karena narkoba membuat mereka
merasa nyaman atau nikmat. Remaja tidak percaya, bahwa pada tahap jangka
panjang, mereka akan sengsara. Oleh karena itu, penjelasan kepada anak harus
dapat diterima oleh akal sehat, bukan dengn cara menakut-nakuti bahayanya,
dengan tanpa alasan.
B. Bagaimana Narkoba Disalahgunakan
Penyalahgunaan narkoba
adalah penggunaan narkoba yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi
karena ingin menikmati pengaruhnya dalam jumlah berlebih, secara lebih kurang
teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan
fisik, mental, dan kehidupan sosialnya.
C. Cara Kerja Narkoba dan Pengaruhnya Pada Otak
Narkoba berpengaruh
pada bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan, yang disebut
sistem limbus : hipotalmus (pusat kenikmatan pada otak) adalah bagian dari
sistem limbus. Narkoba menghasilkan perasaan “high” dengan mengubah susunan
biokimia molekul pada sel otak yang disebut neuro-transmitter.
D. Akibat Penyalahgunaan Narkoba
1. Bagi diri sendiri
a. terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja
Ø Daya ingat;
sehingga mudah lupa
Ø Perhatian; sehingga sulit konsentrasi
Ø Persepsi; sehingga memberi perasaan semu/khayal
Ø Motivasi; sehingga keinginan dan kemajuan belajar
merosot
b. intoksikasi
(keracunan)
2. Bagi keluarga
Suasana nyaman dan
tentram terganggu. Kenluarga resah karena barang-barang berharga di rumah
hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu, bersikap kasar, acuh tak acuh dengan
urusan keluarga, tak bertanggung jawab, hidup semaunya, dan asosial.
3. Bagi sekolah
Narkoba merusak
disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar, prestasi belajar
turun drastis, sering membolos dibandingkan dengan siswa lain.
4. Bagi masyarakat,. Bangsa, dan Negara
Mafia perdagangan
gelap selalu berusaha memasok narkoba. Masyarakat yang rawan narkoba tidak
memiliki daya tahan, sehingga kesinambungan pembangunan terancam. Negara
menderita kerugian, karena masyarakatnya tidak produktif dan tingkat kejahatan
meningkat, selain itu rusaknya generasi bangsa.
E. Jenis narkoba yang sering disalahgunakan
1. Opioida
2. Ganja (marijuana, cimeng, gele, hasis)
3. Kokain (kokain, crak, daun koka, pasta koka)
4. Golongan ampetamin (ampetamin, ekstasi, sabu)
5. Alkohol
6. Halusinogen
7. Sedativa dan hipnotika (obat penenang, obat tidur)
8. Solven dan inhalansia
9. Nikotin
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Narkoba adalah zat
yang dapat memamukan, narkoba adalah istilah yang dipakai untuk menyebutkan
narkotika, zat adiktif, dan bahan berbahaya lainnya. Salah satu alasan mengapa
remaja mencoba memakai narkoba adalah karena narkoba membuat mereka merasa
nyaman atau nikmat. Remaja tidak percaya, bahwa pada tahap jangka panjang,
mereka akan sengsara. Oleh karena itu, penjelasan kepada anak harus dapat
diterima oleh akal sehat, bukan dengn cara menakut-nakuti bahayanya, dengan
tanpa alasan.
B. Saran
1. Kasih sayang dan sikap keterbukaan dari orang tua dan
lingkungan sekitar serta penjelasan yang cukup tentang bagaimana seharusnya
memperlakukan dan mempergunakan narkoba diharapkan dapat memberikan pencerahan
kepada remaja tentang bagimana akibat yang dapat ditimbulkan oleh narkoba.
2. Para remaja sebaiknya berhati-hati dalam bergaul agar
tidak terjerumus kelembah kehancuran dan kenistaan.
3. Kepada para remaja agar memperbanyak kegiatan-kegiatan
yang yang bermanfaat seperti pengajian, olahraga, dan ikut ekstrakurikuler
DAFTAR PUSTAKA
Badan
Narkotika Nasional, Bahaya Narkoba, 1997
Depdikbud,
Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka, 1993)
Y.
Singgih D. Gumarsa, Psikologi Remaja, (Jakarta,
Proyek Peningkatan SLPI,1985),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar