Disadari atau tidak, nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar dari Pancasila masih sebatas padapemahaman dalam
tataran konseptual. Nilai-nilai dasar kemanusiaan ini belum sepenuhnya terwujud
menjadi nilai aktual dengan cara yang menyenangkan di lingkungan sekolah,
keluarga, masyarakat. Padahal nilai-nilai tersebut penting agar anak-anak
Indonesia memiliki karakter positif.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan
mengatakan, kegiatan menumbuhkan karakter positif itu diterjemahkan dalam
bentuk Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti
yang akan segera terbit. Dalam peraturan itu, diatur bentuk-bentuk kegiatan
wajib maupun pembiasaan umum yang dapat dilakukan sekolah kepada peserta
didik.
Adapun beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai
Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, adalah
sebagai berikut:
- Melaksanakan upacara bendera
setiap hari Senin dengan mengenakan seragam atau pakaian yang sesuai
denganketetapan sekolah.
- Melaksanakan upacara bendera
pada pembukaan MOPDB untuk jenjang SMP, SMA/SMK.
- Sesudah berdoa setiap memulai
hari pembelajaran, guru dan peserta didik menyanyikan lagu kebangsaan
Indonesia Raya
- Sebelum berdoa saat mengakhiri
hari pembelajaran, guru dan peserta didik menyanyikan lagu bernuansa
patriotik atau cinta tanah air, baik lagu wajib nasional, lagu daerah
maupun lagu terkini.
Mendikbud menjelaskan, penumbuhan budi pekerti adalah
pelaksanaan serangkaian kegiatan non kurikuler di sekolah yang bertujuan
menciptakan iklim sekolah yang menyenangkan bagi seluruh warga sekolah dan
menumbuhkan budi pekerti anak-anak bangsa. Penumbuhan budi pekerti ini akan
dilakukan dengan tahapan, mulai dari diajarkan, dibiasakan, didisiplinkan,
sehingga menjadi kebiasaan, dan akhirnya menjadi kebudayaan.
“Misalnya budaya bersih. Ini ujung dari mengajarkan kepada
anak-anak untuk bersih, kemudian membiasakan anak-anak untuk bersih. Jika belum
biasa bersih, anak-anak kemudian didisiplinkan, sehingga terbentuk kebiasaan
bersih, dan akhirnya menjadi budaya bersih,” kata Mendikbud dalam sosialisasi
penumbuhan budi pekerti di Kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (10/7).
Sosialisasi ini dihadiri seluruh pejabat eselon I dan II lingkup Kemendikbud,
Kepala LPMP, Kepala PPPPTK, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh
Indonesia.
Jenis kegiatan penumbuhan budi pekerti itu didasarkan pada tujuh
nilai-nilai dasar kemanusiaan. Ketujuh nilai dasar itu adalah internalisasi
sikap moral dan spiritual; penanaman nilai kebangsaan dan kebhinekaan;
interaksi positif dengan sesama siswa; interaksi positif dengan guru dan orang
tua; penumbuhan potensi unik dan utuh setiap anak; pemeliharaan lingkungan
sekolah; dan pelibatan orang tua dan masyarakat.
Penumbuhan budi pekerti memang membutuhkan proses. Oleh karena
itu, kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini akan mulai dilakukan di
sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai tahun pelajaran baru 2015/2016.
Melalui peraturan tersebut, sekolah dapat menerapkan kegiatan-kegiatan
penumbuhan budi pekerti ini yang dilakukan secara regular dan menjadi bagian
dari praktek keseharian.
Mendikbud menegaskan,
penumbuhan budi pekerti tidak hanya akan menyasar pada 53 juta siswa di
Indonesia melainkan akan berdampak lebih luas bagi bangsa. Karena, menurut
Mendikbud, siswa yang jumlahnya mencapai 20 persen dari total jumlah penduduk
Indonesia itu nanti akan menjangkau orang-orang di lingkungan di sekitarnya,
misalnya orang tua untuk menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan baik itu. “Yang sedang
kita lakukan adalah pendidikan untuk bangsa melalui anak-anak di sekolah. Ini
lebih dari sekadar mengubah perilaku satu atau dua orang, tetapi seluruhnya,”
tegas Mendikbud. Paparan Mendikbud mengenai Penumbuhan Budi Pekerti dapat
diunduh pada link http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/pengumuman/PBP.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar