BERITAPNS.COM- Para PNS kembali gigit jari, pasalnya gaji PNS yang diharapkan naik pada tahun 2017 kini sudah pudar. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji PNS pada tahun 2017.
Meskipun gaji PNS tahun 2017 tidak naik namu PNS tetap akan memperoleh beberapa fasilitas Gaji dan tunjangan pengganti Gaji yang tidak naik tersebut.
Dalam poin belanja negara, pemerintah memastikan bahwa tahun depan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri tidak naik. Namun, pemerintah tetap memberikan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) seperti tahun ini.
”Kebijakan masih sama seperti 2016. Tidak ada kenaikan gaji. Yang ada hanya THR,” ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.
Kemudian, ada gaji ke-14 yang disebut THR, yang besarannya merupakan gaji pokok tanpa tunjangan.
Askolani menyebutkan, alasan tidak naiknya gaji PNS serta anggota TNI/Polri ialah mengantisipasi beban pensiun yang harus dibayar negara di masa mendatang. ”Apakah masih cukup efektif untuk mempertahankan kondisi ke depan,” ujarnya.
Sumber: jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar